A. Aliran Khawarij
Aliran ini jika di tinjauan dari segi bahasa maka yang dimaksud dengan kaum khawarij adalah mereka yang keluar. Maksudnya adalah mereka yang keluar dari golongan ali bin abi tholib .
Mereka mengkafirkan ali dan pengikutnya yang hanya di sebabkan adanya arbitrase(tahkim)
Tahkim ini terjadi ketika perang siffin pada tahun 37 hijriah atau 657 masehi yang dipimpin muawiah berperang melawan pasukan ali, yang keputusannya dinilai merugikan kelompok ali.
Kelompok ini meyakini bahwa semua keputusan harus berdasarkan kepada kekuasaan tuhan( laa hukma illa lillah )
Komentar
Posting Komentar