1. Pengertian Al-Qur’an
Para ulama dalam bidang ilmu al-Qur’an telah mendefnisikan al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi (bahasa) maupun terminologiterminologi (istilah) .
Berikut adalah beberapa pendapat dikalangan para ulamak tersebut.
a. Menurut al-Lihyany (w. 215 H) dan golongan ulama lainnya
Kata Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja (قرا ) yang artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif (¸قرا- يقرا-قرانا ) Dari tasriif tersebut, kata قرانا memiliki arti bacaan yang bermakna isim maf’ul atau objek ( مقروا˴) artinya yang dibaca.
Karena al-Qur’an itu dibaca maka dinamakanlah ia al-Qur’an. Kata tersebut selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Pendapat ini berdasarkan firman Allah Swt. sebagaimana yang termaksud dalam QS. al-Qiyamah ayat 17-18.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهٗ وَقُرْاٰ نَهٗ ۚ
"Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya."
(QS. Al-Qiyamah 75: Ayat 17)
فَاِ ذَا قَرَأْنٰهُ فَا تَّبِعْ قُرْاٰ نَهٗ ۚ
"Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu."
(QS. Al-Qiyamah 75: Ayat 18)
b. Menurut Al-Asy’ari (w. 324 H) dan beberapa golongan lainnya
Kata Qur’an berasal dari kata قرن yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan
huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain dalam satu mushaf.
c. Menurut Al-Farra’ (w. 207 H)
Kata al-Qur’an berasal dari lafadz قراان(qoroinu) merupakan bentuk jama’ dari kata قرينة (qorinatu ) yang berarti petunjuk atau indikator, mengingat bahwa ayat-ayat al-Qur’an satu sama lain saling membenarkan. Dan kemudian dijadikan nama bagi Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
d. Menurut Az-Zujaj (w. 331 H)
Kata Qur’an itu kata sifat dari القرا yang sewazan (seimbang) dengan kata فعلان (fu'lanu ) yang artinya الجمع (kumpulan). Selanjutnya kata tersebut digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
saw., karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang
diturunkan sebelumnya.
e. Menurut Asy-Syafi'i (w. 204 H)
Kata al-Qur’an adalah isim ’alam, bukan kata bentukan (isytiqaq) dari kata apapun dan sejak awal memang digunakan sebagai nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana halnya dengan nama-nama kitab sebelumnya yang memang merupakan nama khusus yang diberikan oleh Allah Swt. yaitu Zabur (Nabi Dawud as.), Taurat (Nabi
Musa as.) dan Injil (Nabi Isa as.).
Menurut Abu Syuhbah dalam kitabnya yang berjudul al-Madkhal lid Dirasah Al-Qur’an al-Karim, dari kelima pendapat tersebut di atas, pendapat yang pertamalah yang paling tepat yakni menurut al-Lihyani yang menyatakan bahwa kata al-Qur’an merupakan kata bentukan (isytiqaq) dari kata قرا (qoro'a) dan pendapat inilah yang paling masyhur.
Ditinjau dari pengertian secara terminologi( istilah), para ulama’ juga berbeda-beda pendapat dalam mendefnisikan al-Qur’an. Perbedaan itu terjadi disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang dan perbedaan dalam menyebutkan unsur-unsur,
sifat-sifat atau aspek-aspek yang terkandung di dalam al-Qur’an itu sendiri yang memang sangat luas dan menyeluruh. Semakin banyak unsur dan sifat dalam mendefnisikan al-Qur’an, maka semakin panjang redaksinya.
Namun demikian, perbedaan tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat prinsip, justru perbedaan
pendapat tersebut bisa saling melengkapi satu sama lain, sehingga jika pendapat-pendapat itu digabungkan, maka pemahaman terhadap pengertian al-Qur’an akan lebih luas dan komprehensif.
Beberapa pendapat ulama mengenai defnisi al-Qur’an secara terminologi(istilah )di antaranya adalah:
a. Syeikh Muhammad Khudari Beik
Dalam kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islam, Syeikh Muhammad Khudari Beik mengemukakan pengertian al-Qur’an sebagai berikut ;
القران هو الفظ العربي المنزل علي محمد صلي الله عليه وسلم للتدبر والتذكر المنقول متواتراوهو ما دفتين المبدوا بسورة الفاتحة والمختوم بسورة الناس
Artinya:
“Al-Qur’an ialah lafaz (firman Allah Swt.) yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., untuk dipahami isinya dan selalu diingat, disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan
surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.”
b. Subkhi Salih
Subkhi Shalih mengemukakan defnisi atau pengertian al-Qur’an sebagai berikut :
القران هو الكتاب المعجز المنزل علي النبي صلي الله عليه وسلم المكتوب في المصاحف المنقول عليه بالتوتر المعبد بتلاوته
Artinya:
“Al-Qur’an adalah kitab (Allah Swt.) yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah dalam membacanya.”
c. Syeikh Muhammad Abduh
Sedangkan Syeikh Muhammad Abduh mendefnisikan al-Qur’an dengan pengertian sebagai berikut :
الكتاب هو القران المكتوب في المصاحف المحفوظ في صدور من عن بحفظه من المسلمين
Artinya:
“Kitab (al-Qur’an) adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara di dalam dada orang yang menjaga(nya) dengan menghafalnya (yakni) orang-orang Islam.”
Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan beberapa unsur dalam pengertian al-Qur’an sebagai berikut :
a. Al-Qur’an adalah frman atau Kalam Allah Swt.
b. Al-Qur’an terdiri dari lafaz berbahasa Arab
c. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
d. Al-Qur’an merupakan kitab Allah Swt. yang mengandung mu’jizat bagi Nabi Muhammad saw. yang diturunkan dengan perantara Malaikat Jibril.
e. Al-Qur’an disampaikan dengan cara mutawatir (berkesinambungan).
f. Al-Qur’an merupakan bacaan mulia yang membacanya merupakan ibadah.
g. Al-Qur’an ditulis dalam mushaf-mushaf, yang diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas .
h. Al-Qur’an senantiasa terpelihara kemurniannya dengan adanya sebagian orang Islam yang menjaganya dengan menghafal al-Qur’an.
Komentar
Posting Komentar